02 Oktober 2007

Shodaqoh Yang Terbaik


Shodaqoh Yang Terbaik


Dalam sebuah kisah diceritakan, ketika kaum muslimin sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi perang Badar, terjadilah antrian panjang. Mereka adalah pahlawan-apahlawan muslimin yang ingin memberikan konrtibusi dengan apapun yang mereka miliki. Ada yang membawa emas, pedang, tombak dan banyak pula yang hanya membawa badan mendaftar sebagai tentara.

Ditengah antrian panjang, terlihat seorang nenek tua yang tidak membawa apa-apa. Tidak mebawa harta yang dia sumbangkan, sehingga petugas yang menerima sumbangan mendatangi nenek tua ini dan bertanya, "Nenek ini adalah antrian untuk menghadapi perang Badar, apa nenek tidak salah antri?"

Jawab nenek,"Wahai anak muda, aku memang tidak memiliki apa-apa. Aku tidak punya harta benda yang dapat aku sedekahkan untuk menghadapi perang badar, bahkan akupun tidak dapat memberikan tenagaku. Yang aku punya hanyalah seutas tali yang kurang lebih panjangnya 40 senti. Wahai anak muda, tolong terimalah tali ini dan bawalah ke perang Badar. Inilah the best that i have. Inilah harta terbaik yang saya miliki."

Ketika terjadi perang yang begitu dahsyat berkecambuk, banyak petinggi kafir Quraish yang terbunuh. Salah seorang diantaranya behasil ditawan. Tentara muslim kebingungan, bagaimana menjaga tawanan itu sementara Rasulullah memerintahkan tidak boleh membunuh yang sudah menyerah atau tertawan. Maka, tali 40 senti pemberian Nenek tua itu menjadi solusi tepat.

Dari segi mata manusia, dari ukuran dunia, apa artinya seutas tali yang panjangnya hanya 40 senti. Tapi dimata Allah, keiklasan si Nenek lebih bermakna sehingga amalnya diangkat Allah begitu tinggi hingga samapi saat ini kita masih dapat membaca kisahnya.

Dalam bershodaqoh, jika ingin mendapatkan balasan dari Allah bukan saja dari segi kehidupan duniawi, tapi juga balasan dari Allah tempat yang terhormat sebagaimanayang diberikan Allah kepada si Nenek tadi, kuncinya adalah IKHLAS. Hal ini berbeda dengan zakat. Ikhlas atau tidak, zakat wajib kita keluarkan karena ia adalah suatu kewajiban. Menahan mengeluarkan zakat, berarti kita menahan harta orang lain yang ada pada diri kita.

Oleh : Adiwarman A. Karim, Dewan Pertimbangan Lembaga Amil Zakat Al-Azhar Peduli Umat.

Tidak ada komentar: